Cegah Pengurangan Takaran Gas 3Kg, Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE nakal. Pertamina juga memberikan surat teguran kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat tabung-tabung berisi gas dibawah ketentuan volume.
Kebijakan tersebut dilakukan Pertamina untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Advertisement
BACA JUGA: SPBE Nakal Kurangi Tarakan Isi Tabung Gas 3Kg, Zulhas: Saya Cabut Izin Operasionalnya
"Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksanaan jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan," tegas Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melalui siaran persnya, Senin (27/5/2024)
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha. "Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," kata Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.
12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi. "Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan," tegas Mars Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menegaskan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pengawasan terhadap berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung LPG 3 kg bersubsidi pada Senin (20/5/2024). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel.
Atas temuan itu, Pemerintah mengancam akan mencabut izin operasional pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang mengurangi takaran isi tabung LPG 3 kilogram (kg). Hal ini menyusul temuan banyaknya SPBE nakal karena mengurangi takaran isi elpiji bersubsidi tersebut.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan mencabut izin pengusaha SPBE nakal tersebut. "Pengusaha-pengusaha (SPBE) yang nakal diingatkan, kalau tidak (mengindahkan) ya dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya," kata Mendag Zulkifli di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 4 Keuntungan Memakai Rak Dapur Terbuka di Rumah
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini 27 November 2024 Naik Rp5.000 per Gram
- Libur Pilkada 2024, KAI Catat 35.485 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual
- Lakukan Touring Mobil Listrik Jelang Nataru, Samsul Akui Puas Dengan Infrastruktur Penunjang PLN
- Jelang Perayaan Nataru, PLN Jateng DIY Siapkan Keandalan Kelistrikan untuk Pilkada Serentak
- Kemenhub Cari Investor Swasta untuk Kelola Bandara
- Daop 6 Yogyakarta Catat Terjadi Lonjakan Penumpang KA di Momen Pilkada
- Pathways to Progress Aligning for Excellence, INNSiDE by Melia Yogyakarta Gelar Gathering yang Dihadiri Lebih dari 50 Perusahaan
Advertisement
Advertisement